Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki
Advertisement . Scroll to see content

Komentari Kasus Bupati Bogor, Mahfud MD: Hilangkan Kepercayaan Masyarakat kepada BPK

Sabtu, 30 April 2022 - 07:32:00 WIB
Komentari Kasus Bupati Bogor, Mahfud MD: Hilangkan Kepercayaan Masyarakat kepada BPK
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut kasus yang menjerat Bupati Bogor dapat menghilangkan kepercayaan publik kepada BPK. (Foto: Kemenko Polhukam)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara soal kasus dugaan suap predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) yang menjerat Bupati Bogor, Ade Yasin dan sejumlah anggota BPK Jawa Barat. Menurutnya kasus ini dapat menghilangkan kepercayaan publik kepada BPK.

"Katanya sih yang di Bogor kalau saya baca kan kasarnya mau membeli WTP. Nah itu akan menghilangkan kepercayaan rakyat terhadap BPK kalau itu masih terjadi," ujarnya Sabtu (30/4/2022).

Oleh sebab itu, Mahfud mendorong agar kasus ini dijadikan momentum BPK untuk berbenah.

"Kita banyak melihat instansi-instansi yang WTP itu banyak juga yang korupsi di dalamnya. Oleh sebab itu, kita berharap agar BPK juga membenahi diri agar tidak ada. Dulu kan ada isu WTP itu ada harganya jangan-jangan ini masih ada," katanya.

Dia juga menjelaskan saat dulu dirinya masih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud pernah bertanya tentang instansi yang dipimpinnya selalu mendapatkan WTP. Dia menilai dari penilai, peluang untuk melakukan kecurangan mendapatkan WTP tersebut masih ada.

"Saya melihatnya memang peluang untuk tidak baik itu masih ada. Oleh sebab itu, tahun 2012 itu saya bilang supaya di BPK itu mekanismenya diperketat. Jangan ada lagi isu WTP bisa dibeli," tuturnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut