Kominfo Batasi Akses Internet di Manokwari untuk Cegah Penyebaran Hoaks
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membatasi penggunaan internet atau jaringan telekomunikasi di Monokwari dan sekitarnya. Pembatasan sementara ini menyusul aksi demonstrasi massa di Papua Barat dan Papua, Senin (19/8/2019).
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kominfo, Ferdinandus Setu mengatakan, pembatasan itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran hoaks terkait aksi massa itu. Diharapkan tidak ada konten-konten negatif yang dapat menjadikan situasi memanas.
"Ini salah satunya untuk mencegah penyebaran hoaks. Untuk mencegah penyebaran ujaran kebencian dan hal-hal provokatif lainnya," kata Ferdinandus dihubungi iNews.id, Senin (19/8/2019).
Pria yang akrab disapa Nando itu menuturkan, pembatasan akses dilakukan sejak siang tadi dengan menggandeng sejumlah providers telekomunikasi. Pembatasan akses telekomunikasi ini akan berdampak dengan tidak dapat digunakannya media sosial seperti Facebook, Instagram dan lainnya, serta pesan instan antara lain WhatsApp.
"Iya, kami lakukan upaya itu (pembatasan akses komunikasi) per tadi siang ya. Sekitar pukul 11.00 WIB permintaan kami ke operator. Beberapa operator sudah mulai melakukan pembatasan," kata dia.