Kominfo Blokir 846.047 Situs Judi Online sejak 2018
Kamis, 20 Juli 2023 - 12:36:00 WIB
Budi menegaskan Kementerian Kominfo akan terus melakukan pemantauan dan pemutusan akses terhadap segala bentuk penyebaran konten perjudian online. Lalu melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum.
Terakhir dia meminta dan mengimbau agar masyarakat dapat secara konsisten mendukung kerja Kominfo terkait pelaporan konten perjudian online.
"Yakni dengan melaporkan konten perjudian online yang ditemukan serta memanfaatkan internet dengan lebih baik dan lebih produktif," tuturnya.
Editor: Rizal Bomantama