Kominfo Soal Data Paspor WNI Bocor: Diduga Sebelum Perubahan Peraturan Jadi 10 Tahun
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara menelusuri 34 juta data paspor masyarakat Indonesia diduga bocor dan dijual di dark web. Data yang bocor mencakup data pribadi mulai dari nomor paspor hingga jenis kelamin.
“Kami akan meminta bantuan dari BSSN untuk bersama-sama melakukan investigasi terkait bagaimana dan apa penyebabnya,” ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel A, Sabtu (8/7/2023).
Berdasarkan hasil investigasi Kominfo, pihaknya juga menemukan fakta adanya kemiripan dengan data paspor yang memang telah terdaftar.
“Berdasarkan hasil sampling memang terdapat kemiripan namun belum dapat dipastikan. Dari detail diduga diterbitkan sebelum perubahan peraturan paspor menjadi 10 tahun, karena masa berlakunya terlihat hanya 5 tahun,” jelasnya.
Sampai saat ini, kata Semuel, pihaknya belum dapat menyimpulkan data apa, kapan, dari mana dan bagaimana terjadi kebocoran. Oleh karena itu, Kementerian Kominfo akan melakukan klarifikasi kepada Ditjen Imigrasi Kemenkumham.
“Mengenai penyebabnya terjadi dugaan kebocoran data itu kami belum dapat menyimpulkan. Oleh karena itu, kami akan memanggil pihak Imigrasi untuk melakukan klarifikasi dan pencocokan data,” pungkasnya.
Diketahui, Hacker Bjorka kembali berulah dan mengklaim memiliki data 34 juta paspor Indonesia. Data tersebut dijual secara bebas dengan harga USD10.000 atau hampir Rp152 juta.
Sebagai bukti, Bjorka membocorkan 1 juta data untuk contoh. Data tersebut berisi nama, nomor paspor, tanggal pembuatan paspor, masa berlaku paspor, hingga jenis kelamin pemilik.
Informasi tersebut beredar cepat di sosial media dan langsung mendapat perhatian. Pengamat ruang digital Teguh Aprianto juga sempat memposting informasi kebocoran data tersebut di Twitter miliknya.
Editor: Faieq Hidayat