Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : IJTI Sesalkan Anggaran TVRI dan RRI Dipangkas, Minta Ditinjau Ulang
Advertisement . Scroll to see content

Komisi I Beri Rekomendasi Berhentikan Dewas LPP TVRI

Rabu, 13 Mei 2020 - 23:25:00 WIB
Komisi I Beri Rekomendasi Berhentikan Dewas LPP TVRI
Charles Honoris (Foto: iNews/Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi I DPR mengeluarkan rekomendasi pemberhentian terhadap Dewan Pengawas LPP TVRI Rekomendasi dikeluarkan menyusul diterbitkannya pemecatan definitif terhadap 3 direksi TVRI non-aktif.

Hal itu diungkapkan anggota Komisi I DPR RI Charles Honoris lewat keterangan tertulisnya, Rabu (13/5/2020).

"Komisi I sudah mengeluarkan rekomendasi pemberhentian terlebih dahulu terhadap ketua Dewas pada hari Senin 11 Mei 2020, sambil mengevaluasi kinerja anggota dewas lainnya," kata Charles.

Menurut dia, Dewas kembali melanggar kesimpulan rapat dengan Komisi I DPR yang meminta Dewas untuk mencabut SPRP terhadap 3 direksi non-aktif.

"Dalam hal ini Dewas telah melanggar UU MD3 dan melecehkan DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat," ujarnya.

Charles mengatakan keputusan Dewas tersebut menjadi pertimbangan Komisi I mengeluarkan rekomendasi.

"Tentu saja keputusan Dewas ini akan menjadi pertimbangan yang sangat serius bagi Komisi I DPR untuk segera melanjutkan evaluasi terhadap Dewas TVRI," kata dia melanjutkan.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut