Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : HUT ke-36 MNC Group, MNC Peduli Perbaiki Kantor SDN Babakan Kencana
Advertisement . Scroll to see content

Komisi I DPR Bahas RUU Penyiaran Bersama Asosiasi Televisi

Rabu, 29 Januari 2020 - 11:28:00 WIB
Komisi I DPR Bahas RUU Penyiaran Bersama Asosiasi Televisi
Komisi I DPR membahas RUU Penyiaran bersama Asosiasi Televisi, salah satunya Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), yang dihadiri Ketua Umum Syafril Nasution, Rabu (29/1/2020). (Foto: iNews.id/Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi I DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah asosiasi pertelevisian Indonesia membahas RUU Penyiaran. Beberapa asosiasi yang hadir, yakni Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), yang dihadiri langsung Ketua Umum Syafril Nasution, Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Asosiasi Televisi Siaran Digital Indonesia (ATSDI) dan Asosiasi Televisi Nasional Indonesia (ATVNI).

Rapat kali ini  membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran. Beberapa topik pembahasan di antaranya pengaturan lembaga penyiaran di era penyiaran digital dan pengaturan program siaran di era penyiaran digital.

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Partai Gerindra Bambang Kristiono. Sebelum diserahkan ke wakil ketua, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid membuka terlebih dahulu RDPU.

"Selamat datang di rapat dengar pendapat umum, RDPU Komisi I dengan ATSDI, ATVSI, ATVNI, ATVLI," ujar Meutya.

Rapat dimulai pukul 10.30 WIB, diawali dengan saling memperkenalkan diri antara Komisi I DPR yang hadir dengan para pengurus  ATVSI, ATSDI, ATVNI, dan ATVLI.

"Hari ini kita ingin dapat masukan terkait dengan RUU Penyiaran, silakan jika mau menambahkan topik lain," kata Meutya.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut