Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komdigi Dukung Penuh Usulan 1 Orang 1 Akun Medsos, Alasannya Mengejutkan!
Advertisement . Scroll to see content

ATVSI Apresiasi Pemerintah Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

Minggu, 02 Februari 2025 - 22:09:00 WIB
ATVSI Apresiasi Pemerintah Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital
Ilustrasi anak-anak mengakses ruang digital (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) menyambut baik dan mendukung upaya pemerintah melindungi anak-anak Indonesia di ruang digital. Ketua Umum ATVSI Imam Sudjarwo menegaskan, memang sudah seharusnya masyarakat termasuk anak-anak dilindungi dari dampak negatif materi yang disiarkan melalui berbagai platform media termasuk digital.

Diketahui, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan memperkuat perlindungan anak-anak Indonesia di ruang digital sebagai respons atas judi online, pornografi, perundungan, hingga kekerasan seksual yang makin mengancam anak-anak. Hal tersebut disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid.

"Kami di televisi, soal konten yang disiarkan diatur sangat ketat. Bila tidak sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) maupun peraturan perundangan di bidang penyiaran dan yang terkait, sudah pasti kami akan mendapat teguran ataupun sanksi dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)” ujar Imam, Minggu (2/2/2025).

Pengaturan konten televisi yang ketat ini tidak lain untuk melindungi masyarakat terutama anak-anak dari dampak negatif siaran televisi seperti kekerasan, pornografi, mistik dan lain-lain.

Berbeda dengan di televisi, sampai saat ini belum ada pengaturan konten di ruang digital. Oleh karena itu, perlindungan terhadap masyarakat khususnya anak-anak dinilai belum ada.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut