Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 16 Calon Anggota DEN Ikut Fit and Proper Test di DPR, Ini Daftarnya
Advertisement . Scroll to see content

Komisi I DPR Desak Pemerintah Tegas Atasi Gelombang PHK di Industri Media

Minggu, 18 Mei 2025 - 21:46:00 WIB
Komisi I DPR Desak Pemerintah Tegas Atasi Gelombang PHK di Industri Media
Ilustrasi industri media tengah menghadapi badai PHK (foto: Pixabay)
Advertisement . Scroll to see content

"Jadi harus sadar betul bahwa ini sudah lonceng kematian nih untuk industri televisi. Ini adalah batch yang pertama. Akan ada batch yang kedua, akan ada batch yang ketiga, saya jamin seribu persen, kalau pemerintah tidak ambil alih permasalahan ini," tutur dia.

Nico memandang, langkah pertama dan paling mudah yang perlu dilakukan pemerintah adalah mengatur agar belanja iklan pemerintahan baik di pusat atau daerah harus ditujukan untuk media massa. Pengaturan itu bisa dilakukan lewat penerbitan peraturan.

Hal ini perlu dilakukan karena dia mendengar informasi jika saat ini triliunan rupiah belanja iklan itu justru dipasang di media sosial. Padahal, kata Nico, sudah sejak lama industri media massa ini berteriak jika sumber iklan yang didapat dari pemerintah terus menurun.

"Menurut saya itu P3K-nya. Pindahkan dulu tuh semua iklan-iklan yang ada di Kementerian Lembaga, kasih Perpres, atau apa. Iklannya hanya bisa dipasang di media-media yang menggunakan frekuensi di Indonesia. Jangan ada yang dipasang di sana (media sosial)," ujar Nico.

Langkah kedua, terkait  undang-undang penyiaran. Menurutnya, Undang-undang penyiaran ini harus segera diselesaikan untuk membahas masa depan industri media yang sudah berbuat banyak untuk bangsa dan negara.

Lewat UU Penyiaran itu, semua hal yang menjamin keberlangsungan media harus dipertegas dalam aturan tersebut. Sebab, beleid ini bisa menjadi pintu masuk untuk menyelesaikan persoalan yang ada.

"Ini untuk menyelamatkan industri. Selain untuk menyelamatkan industri, yang satu berkaitan langsung dengan perekonomian Indonesia, kan gitu, dan permasalahan sosial lainnya yang juga akan timbul. Kalau televisi ini tidak diselamatkan, artinya tidak dibuat aturan yang sama, hanya tinggal tunggu waktu," katanya.

"Nah kalau tinggal tunggu waktu, ada PHK, itu kan ada permasalahan sosial. Kalau sudah PHK dari industri yang sudah tidak lagi dibela, nggak mungkin hidup lagi," ujar Nico.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut