Komisi I DPR : Distribusi STB Belum Merata, Banyak Tidak Tepat Sasaran
Nurul menambahkan, Komisi I DPR nantinya akan memanggil Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) guna mendapat penjelasan mengenai permasalahan tersebut.
“Kita akan segera rapat dengan Kominfo untuk mendapatkan penjelasan mengenai permasalahan ini, bagaimana mau menjadi masyarakat 5.0 jika 4.0 saja belum tercapai dengan tepat,” papar dia.
Sebelumnya, Kominfo mengatakan, penghentian siaran TV Analog merupakan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Dalam keterangan resminya, Kominfo menyampaikan bahwa ada bantuan STB yang berasal dari Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) untuk Rumah Tangga Miskin Ekstrem (RTM).
"Bantuan STB hanya untuk RTM yang nama dan alamatnya tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial," ujar Kominfo.
Editor: Faieq Hidayat