Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan Panglima TNI Tetapkan Status Siaga 1: Uji Kesiapsiagaan Personel
Advertisement . Scroll to see content

Komisi I DPR Menyetujui Pemberhentian dengan Hormat Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto

Sabtu, 06 November 2021 - 15:27:00 WIB
Komisi I DPR Menyetujui Pemberhentian dengan Hormat Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto
Komisi I DPR menyetujui pemberhentian secara terhormat terhadap Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto. (Foto: Carlos Roy Fajarta).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi I DPR menyetujui pemberhentian secara terhormat terhadap Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto. Persetujuan itu disampaikan dalam fit and proper test calon Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa di ruang rapat Komisi I DPR, Sabtu (6/11/2021).

Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengapresiasi dedikasi Hadi Tjahjanto dalam menjalankan tugas sebagai Panglima TNI serta dedikasinya kepada bangsa dan negara.

"Terkait permohonan persetujuan atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa yang saat ini menjabat Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) untuk diberikan persetujuan menjadi Panglima TNI, kemudian juga poin lainnya rencana pemberhentian dengan hormat dari jabatan Panglima TNI atas nama Hadi Tjahjanto," ujar Meutya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut