Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ketum Parpol Koalisi Bertemu Bahas RUU Pemilu, Gerindra Setuju Ambang Batas Parlemen 5 Persen
Advertisement . Scroll to see content

Komisi II DPR Segera Bentuk Panja, Godok Naskah Akademik dan Draf Revisi UU Pemilu

Rabu, 16 September 2026 - 13:22:00 WIB
Komisi II DPR Segera Bentuk Panja, Godok Naskah Akademik dan Draf Revisi UU Pemilu
Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda. (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi II DPR segera membentuk Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Pembentukan Panja dilakukan untuk menyusun naskah akademik dan draf RUU Pemilu.

"Prinsip dasarnya, karena di dalam Prolegnas 2026 Komisi II DPR RI ditugaskan untuk menyusun draf naskah akademik dan draf RUU Pemilu, maka kami pastikan di tahun ini juga Panja RUU Pemilu Komisi II DPR RI insya Allah akan kami bentuk," kata Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2026).

Kendati begitu, Rifqy belum mengungkapkan secara detail rencana pembentukan Panja RUU Pemilu. 

"Kapan waktunya, apakah sebelum reses ini atau setelah reses nanti, kita akan lihat dan akan kami umumkan," kata Rifqy.

Dia enggan bespekulasi perihal besaran ambang batas parlemen dalam pertemuan pimpinan partai koalisi. Rifqy menegaskan, proses pembahasan RUU Pemilu akan berlangsung secara terbuka dan akuntabel oleh Panja.

"Adapun pembicaraan-pembicaraan yang sudah dilakukan, antar ketua umum partai politik, antar petinggi partai politik, itu biarlah para ketua umum-ketua umum yang akan mengumumkan," ucap Rifqy.

"Kami ini prajurit yang ditugaskan oleh para ketua umum berdasarkan partai politik masing-masing di Komisi II DPR RI. Tugas kami mengerjakan apa yang menjadi tugas kami, dalam hal ini menyusun naskah akademik dan draf RUU, tentu salah satu sumber pentingnya adalah kesepakatan-kesepakatan politik yang sudah dibicarakan oleh para ketua umum-ketua umum tadi," imbuhhnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Sugiono mengakui adanya pertemuan para ketua umum partai politik (parpol) untuk membahas Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu. Dia mengatakan Gerindra sepakat ambang batas parlemen sebesar 5 persen.

Sugiono mengatakan pertemuan ketua umum parpol itu terjadi beberapa waktu lalu. Saat itu, Gerindra diwakili oleh Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.

"Iya, jadi kemarin beberapa ketua umum-ketua umum partai ya berkumpul. Partai Gerindra waktu itu diwakili oleh Pak Dasco selaku ketua harian untuk membicarakan mengenai hal-hal yang yang perlu dibicarakan dalam rangka undang-undang pemilu," kata Sugiono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2026).

Dia pun menyatakan Gerindra sepakat dengan besaran ambang batas parlemen sebesar 5 persen seperti yang diusulkan Golkar dan PKS. Menurut dia, para ketum parpol koalisi pemerintahan ingin gelaran pemilu ini bisa lebih efisien, efektif.

"Kemudian juga bagaimana suara-suara rakyat, yaitu yang tersisa atau apa, itu tetap bisa terakomodir dengan baik. Karena bagaimanapun ya itu adalah suara dan aspirasi mereka," kata Sugiono.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut