Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Resmi Gantikan Purbaya, Suahasil Langsung Tancap Gas Kawal Pembahasan RAPBN 2027 di DPR
Advertisement . Scroll to see content

DPR Usul Gubernur Jadi Kepala Badan Reforma Agraria Nasional di Tingkat Provinsi

Selasa, 15 September 2026 - 15:31:00 WIB
DPR Usul Gubernur Jadi Kepala Badan Reforma Agraria Nasional di Tingkat Provinsi
Rapat Komisi II DPR dengan gubernur se-Indonesia, Mendagri Tito Karnavian, serta Wakil Menteri ATR Ossy Dermawan (foto: Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi II DPR mendorong pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN). Sementara itu, gubernur nantinya akan menjadi Kepala BRAN di tingkat provinsi.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dalam rapat dengan gubernur se-Indonesia, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, serta Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Ossy Dermawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

"Makanya ke depan pemda ini nanti gubernur dijadikan Kepala Badan Reforma Agraria Nasional di tingkat provinsi," kata Rifqi dalam rapat.

Menurut dia, nantinya Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang sudah terbentuk sebelumnya kemungkinan tidak lagi digunakan. Keberadaannya nanti akan diganti oleh BRAN.

"Kemungkinan GTRA sudah tidak ada lagi. Jadi BRAN," ujarnya.

Rifqi juga menjelaskan soal prinsip pengelolaan hak guna usaha (HGU) dan hak guna bangunan (HGB) yang tidak dimaksimalkan pemegang hak. HGU dan HGB yang tidak dimanfaatkan secara optimal hingga berpotensi menjadi tanah terlantar dapat ditetapkan sebagai tanah terlantar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut