Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Laporkan ANRI hingga KPU ke Ombudsman
Advertisement . Scroll to see content

Komisi II DPR Ungkap KPU Minta Tunda Rapat Evaluasi Pemilu 2024, Ini Alasannya

Rabu, 13 Maret 2024 - 20:56:00 WIB
Komisi II DPR Ungkap KPU Minta Tunda Rapat Evaluasi Pemilu 2024, Ini Alasannya
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengungkapkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajukan penundaan rapat evaluasi Pemilu 2024 di DPR. Sedianya rapat diagendakan pada Kamis (14/3/2024) besok.

Doli mengungkapkan, penundaan itu diajukan karena KPU masih fokus melakukan rekapitulasi berjenjang di tingkat nasional.

"Jadi itu yang menjadi alasan mereka. Mungkin ya (rapatnya) setelah tanggal 20 lah segera," kata Doli di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (13/3/2024).

Legislator Golkar itu juga telah mengusulkan agar sehari setelah proses rekapitulasi suara berjenjang di tingkat nasional selesai, maka rapat langsung digelar.

"Saya kemarin memberitahukan kalau bisa diajukan surat lagi tanggal 21 (Maret) saja. Jadi biar kita langsung evaluasi begitu selesai, besoknya kita langsung rapat evaluasi," ujarnya.

Doli menyatakan, rapat evaluasi Pemilu 2024 tidak hanya berfokus pada satu materi tertentu saja. Semua tahapan pasti akan dibahas dalam rapat tersebut.

"Kalau sekarang kan prosesnya belum lengkap. Termasuk soal yang ramai-ramai, soal Sirekap, terus kemudian ada soal PSU di luar negeri, ada kejadian misalnya rusuh-rusuh di dalam rekapitulasi provinsi maupun kabupaten/kota, overall, semuanya kita akan evaluasi, kita kaji, dan kita dengarkan laporan dari masing-masing KPU, Bawaslu, maupun DKPP," katanya.

Sebelumnya, KPU mengungkapkan ada undangan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR. Rapat itu bakal digelar pada Kamis (14/3/2024) mendatang.

"Saya lupa beberapa hari lalu itu sudah ada surat dari Komisi II yang sampai Ketua KPU dan didisposisi ke kami semua anggota," kata anggota KPU, August Mellaz di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (12/3/2024).

Mellaz mengaku tak masalah apabila dalam rapat nanti KPU akan dicecar soal karut marutnya sistem informasi rekapitulasi suara (Sirekap) Pemilu 2024.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut