Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Panggil Politisi NasDem Rajiv terkait Kasus Korupsi CSR BI-OJK
Advertisement . Scroll to see content

KPU Kaji Surat Pengunduran Diri Caleg NasDem Ratu Wulla dari Dapil NTT II

Rabu, 13 Maret 2024 - 15:04:00 WIB
KPU Kaji Surat Pengunduran Diri Caleg NasDem Ratu Wulla dari Dapil NTT II
Komisioner KPU August Mellaz (foto: Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengkaji  pengunduran diri Caleg DPR dari Partai NasDem Dapil Nusa Tenggara Timur (NTT) II, Ratu Ngadu Bonu Wulla. Padahal suara Ratu bisa dipastikan lolos ke Senayan.

Komisioner KPU August Mellaz mengakui telah menerima surat pengunduran diri dari caleg NasDem itu.

"Kebetulan kemarin itu memang saksi Partai NasDem menyampaikan surat ke kami. Kami kan tidak dalam rangka merespons itu ya. Itu kita terima sebagaimana surat yang biasanya juga diajukan ke KPU, tentu ke Ketua KPU," ujar Mellaz di Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024).

Dia menegaskan saat ini, sedang fokus menggelar rapat pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat nasional. 

"Nanti akan ada mekanisme untuk mengkajinya. Kalau kita fokusnya rekapitulasi, itu saja," tuturnya.

Diketahui, Ratu Ngadu Bonu Wulla maju di dapil II DPR RI meliputi wilayah Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Belu, Malaka, Sumba Timur, Sumba Tengah, Sumba Barat, Sumba Barat Daya, Rote Ndao, dan Sabu Raijua.

Bedasarkan perhitungan sementara yang bersangkutan mendapatkan 76.331 suara. Capaian itu bahkan mengalahkan mantan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat dengan hanya mengumpulkan 65.359 suara. 

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut