Komisi III DPR Cecar KY, Heran Calon Hakim Agung Diduga Plagiat Bisa Lolos
JAKARTA, iNews.id - Komisi III DPR menyinggung adanya calon hakim agung yang diduga pernah melakukan plagiarisme ternyata bisa kembali lolos dalam seleksi. Proses seleksi yang dilakukan Komisi Yudisial (KY) pun disorot.
Keberadaan calon hakim yang diduga pernah melakukan plagiarisme itu diungkap oleh anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Bimantoro Wiyono dalam rapat bersama Panitia Seleksi (Pansel) Calon Hakim Agung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/9/2025).
"Tadi saya sempat kaget, Pak, lihat makalah ada beberapa nama yang mungkin saya kenal juga," kata Bimantoro.
Sebagai keluarga yang berasal dari latar belakang hukum, Bimantoro mengaku memahami kualitas seorang hakim. Menurutnya, saat ini publik sulit untuk percaya kepada Mahkamah Agung (MA).
Dia lantas menyoroti nama yang pernah mengikuti fit and proper test calon hakim agung tetapi gagal lantaran dugaan plagiarisme.
"Salah satunya seperti kita ketahui, ada beberapa calon juga yang ketahuan plagiat di dalam makalahnya," tutur dia.
Bimantoro pun mempertanyakan tahapan seleksi yang dilakukan KY. Sebab, menurut dia, KY seharusnya tidak menoleransi hal-hal seperti itu.
"Ada beberapa nama calon yang saya lihat dulu pernah melakukan plagiat, kenapa harus masuk lagi dalam seleksi ini? Apa keputusan dari pada KY sehingga tetap menolerir hal-hal seperti ini?" tutur dia.
Oleh karena itu, dia mempertanyakan akuntabilitas dan kredibilitas yang dilakukan oleh KY.
"Saya salah satu anggota komisi III yang pada saat itu termasuk mem-fit proper orang tersebut, kita di sini tidak ada masalah personal, tapi yang kita pertanyakan adalah akuntabel dan kualitas serta kredibilitas, yang telah dilakukan oleh KY, sehingga apa penjelasannya kenapa ini bisa dilakukan secara terus-menerus dan setiap fit proper ini masih ada aja orangnya," pungkasnya.
Editor: Rizky Agustian