JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi III DPR Habiburokman mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan penjelasan terkait kasus dugaan korupsi impor gula, yang menjerat mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Konstruksi hukum dinilai sumir.
"Kejaksaan Agung hedaknya jelaskan ke publik kasus dugaan tipikor Tom Lembong. Terus terang, konstruksi hukum kasus tersebut masih cukup sumir atau abstrak di mata publik," kata Habiburokhman dalam keterangannya, Jumat (1/11/2024).
AS Ketar-ketir ketika Kapal Induk Generasi Terbaru China Mulai Beroperasi, Berikut 5 Kehebatannya
Legislator Gerindra itu menyampaikan, jika tak ada kejelasan dari Kejagung mengenai hal tersebut, maka dugaan publik bahwa kasus Tom Lembong merupakan politisasi hukum, akan semakin menguat. Apalagi dikhawatirkan ada penilaian publik jika pemerintahan Prabowo Subianto gunakan instrumen hukum.
Kaget Tom Lembong Jadi Tersangka, Surya Paloh: Nggak Ada Angin, Nggak Ada Hujan
"Tanpa adanya penjelasan yang jelas dan detail, pengusutan kasus tipikor Tom Lembong bisa menimbulkan tuduhan bahwa pemerintahan Pak Prabowo menggunakan intrumen hukum untuk urusan politik," ujarnya.
Habiburokman mengingatkan, pelaksanaan tugas penegak hukum harus selaras dengan citra politik hukum pemerintah.
Kejagung Periksa Tom Lembong Hari Ini, Dalami Kasus Impor Gula
"Kita memerlukan persatuan nasional yang kuat, dengan tetap menjunjung tinggi tegaknya hukum," tuturnya.
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku