JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong (TTL), Jumat (1/11/2024) hari ini. Tom diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula.
Tom diperiksa bersama tersangka lain yakni Direktur Pengembangan Bisnis pada PT PPI periode 2015-2016, Charles Sitorus.
Lawan Disinformasi, Uni Eropa Bentuk Kementerian Kebenaran
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami kasus impor gula ini.
Cak Imin Sedih Tom Lembong Tersangka Korupsi Impor Gula: Semoga Sabar
“Hari ini (Tom Lembong) diperiksa kembali. Tersangka CS juga,” ujar Herli Jumat (1/11/2024).
Sebelumnya, Tom Lembong disebut berperan memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah meski Indonesia tengah surplus gula. Kerugian keuangan negara akibat kasus ini mencapai hingga ratusan miliar.
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku