Komisi III DPR Sebut Pemberantasan Mafia Perdagangan Orang belum Sentuh Bagian Hulu
JAKARTA, iNews.id - Komisi III DPR mendorong satuan tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dibentuk Polri membongkar jaringan mafia perdagangan orang hingga bagian hulu. Satgas TPPO sejauh ini dinilai baru menyelesaikan masalah perdagangan orang di hilirnya saja
Anggota Komisi III DPR, Johan Budi menilai masalah yang disasar Satgas ini seperti penggagalan pengiriman korban TPPO dan menggerebek lokasi penampungannya.
"Apa yang telah dilakukan Satgas TPPO kita apresiasi karena dapat bekerja cepat menumpas berbagai tindak kejahatan perdagangan orang,” ujar Johan Budi, Selasa (13/6/2023) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Meski begitu, Komisi III DPR berharap Satgas TPPO Polri juga dapat berkolaborasi dengan BP2MI, Kementerian Ketenagakerjaan, pemerintah daerah, dan instansi terkait lainnya untuk mencegah kasus perdagangan orang. Johan Budi menilai dibutuhkan komitmen bersama untuk pencegahan yang progresif dari semua pihak.
Wapres Ma'ruf Amin Soal Korban TPPO: PMI Ilegal Sulit Dimonitor
“Termasuk penegakan hukum yang revolutif, penegakan hukum yang tidak tebang pilih. Bagaimana menangkap otak kejahatan agar mereka mendapatkan sanksi yang keras untuk membuktikan bahwa negara hadir dan tidak boleh kalah dari mafia perdagangan orang,” tutur Johan Budi.
Di sisi lain, Satgas TPPO diminta merespons cepat adanya jalur 'gemuk' pengiriman perdagangan orang di Batam. Sebab wilayah tersebut merupakan jalur padat ditemukannya pekerja migran ilegal yang berpindah tempat menuju negara penempatan mereka.
"Selain itu, ada dugaan jaringan besar di Batam yang selalu mengirimkan pekerja migran kita secara ilegal," ucap Johan Budi.
Lebih jauh menurut catatan World Bank, saat ini terdapat 9 juta orang PMI asal Indonesia di berbagai negara, namun hanya 4,6 juta orang yang tercatat secara resmi di BP2MI. Sedangkan hampir 90 persen sisanya berangkat keluar negeri akibat penempatan tidak resmi yang dilakukan mafia perdagangan orang, baik dari Indonesia sebagai negara pengirim dan juga sindikat dari negara penempatan.
Johan Budi pun mendorong agar pemerintah melakukan sosialisasi yang masif agar masyarakat lebih teredukasi mengenai keberangkatan pekerjaan ke luar negeri dengan cara legal.
"Pekerja migran yang tercatat selalu mendapatkan perlindungan dari negara, namun yang tidak tercatat rentan terhadap risiko. Ini yang menjadi catatan dari kami di DPR," katanya.
"Banyak korban TPPO merupakan masyarakat di daerah yang kurang sosialisasi dari pemerintah. Bentuk edukasi kepada calon PMI merupakan aksi preventif dari Pemerintah agar TPPO tidak terus marak di negara ini," ucap Johan Budi.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan data terbaru yang dihimpun Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kasus TPPO terbanyak diketahui berasal dari DKI Jakarta (506 kasus), Jawa Barat (264 kasus), Kepulauan Riau (139 kasus), Jawa Timur (96 kasus), dan NTB (92 kasus).
Modus terbesar TPPO ini menyasar pada pekerja seks komersial (PSK) perempuan di bawah umur (207 kasus), Pekerja Migran Indonesia (122 kasus), pekerja domestik (30 kasus), ABK (14 kasus) serta online scamming di Kamboja (864 kasus), Filipina (107 kasus), Myanmar (81 kasus), Laos (102 kasus), dan Thailand (31 kasus).
Untuk diketahui, Satgas TPPO di Nunukan, Kalimantan Utara, menyelamatkan 123 korban perdagangan orang yang terdiri atas 74 laki-laki, 29 perempuan, dan 20 anak-anak. Mereka berasal dari berbagai daerah yang akan diselundupkan ke Tawau, Malaysia.
Bukan hanya itu saja, Satgas TPPO juga menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sebagai tempat penampungan PMI di Desa Karangsari, Lumajang, Jawa Timur. Dalam penggerebekan ini, polisi mengamankan satu orang tersangka yang menjadi penyalur perdagangan orang dan menyelamatkan sepuluh calon PMI yang akan diberangkatkan secara ilegal.
Editor: Rizal Bomantama