Komisi III DPR Sepakat Bentuk Pansus Biro Umrah
JAKARTA, iNews.id - Komisi III DPR tidak bisa menutup mata atas maraknya praktik penyelewenagan dana jamaah dalam pengelolaan bisnis travel umrah. Tak hanya menelantarkan puluhan ribu jamaah, dalam satu biro travel ternyata ditemukan banyak pelanggaran hukum.
Untuk mengatasi agar persoalan tersebut tak terulang, Komisi III DPR sepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus) Biro Travel Umrah. Pembentukan pansus tersebut dilakukan oleh lintas komisi. Komisi terkait nantinya akan masuk dalam keanggotaan pansus yang diinisiasi oleh Komisi III DPR ini.
Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan mengatakan, sebanyak delapan perwakilan fraksi yang hadir dalam rapat komisi sepakat dengan pembentukan pansus tersebut. Menurut dia, yang paling cepat bisa dilakukan berdasarkan tata tertib adalah menggelar rapat pleno komisi. Rencananya, rapat pleno komisi tersebut digelar minggu depan.
"Rapat pleno komisi ini menyampaikan kepada pimpinan DPR, mungkin secara informal Pak Bamsoet (Bambang Soesatyo) akan kita kontak. Itu juga kita sampaikan kepada pimpinan DPR sehingga pimpinan DPR kemudian memanggil fraksi-fraksi yang ada di DPR untuk menyepakati," ujar Trimedya di Ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Selasa 3/4/2018).
Politikus PDIP ini berharap sebelum masa sidang 28 April 2018 nanti sudah terbentuk pansus biro travel umarh. Menurut dia, pansus ini bertujuan untuk menyelamatkan kepentingan masyarakat terutama calon jamaah yang sudah membayar uang kepada biro-biro travel umrah. Apalagi jumlahnya sangat besar sekali.