Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemendikdasmen Beri Tunjangan Khusus Rp2 Juta untuk Guru Terdampak Bencana Sumatra 
Advertisement . Scroll to see content

Komisi III DPR Sepakat Bentuk Pansus Biro Umrah

Selasa, 03 April 2018 - 21:48:00 WIB
Komisi III DPR Sepakat Bentuk Pansus Biro Umrah
Komisi III DPR sepakat membentuk Pansus Biro Travel Umrah. (Foto ilustrasi: Koran SINDO/ Dok)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi III DPR tidak bisa menutup mata atas maraknya praktik penyelewenagan dana jamaah dalam pengelolaan bisnis travel umrah. Tak hanya menelantarkan puluhan ribu jamaah, dalam satu biro travel ternyata ditemukan banyak pelanggaran hukum.

Untuk mengatasi agar persoalan tersebut tak terulang, Komisi III DPR sepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus) Biro Travel Umrah. Pembentukan pansus tersebut dilakukan oleh lintas komisi. Komisi terkait nantinya akan masuk dalam keanggotaan pansus yang diinisiasi oleh Komisi III DPR ini.

Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan mengatakan, sebanyak delapan perwakilan fraksi yang hadir dalam rapat komisi sepakat dengan pembentukan pansus tersebut. Menurut dia, yang paling cepat bisa dilakukan berdasarkan tata tertib adalah menggelar rapat pleno komisi. Rencananya, rapat pleno komisi tersebut digelar minggu depan.

"Rapat pleno komisi ini menyampaikan kepada pimpinan DPR, mungkin secara informal Pak Bamsoet (Bambang Soesatyo) akan kita kontak. Itu juga kita sampaikan kepada pimpinan DPR sehingga pimpinan DPR kemudian memanggil fraksi-fraksi yang ada di DPR untuk menyepakati," ujar Trimedya di Ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Selasa 3/4/2018).

Politikus PDIP ini berharap sebelum masa sidang 28 April 2018 nanti sudah terbentuk pansus biro travel umarh. Menurut dia, pansus ini bertujuan untuk menyelamatkan kepentingan masyarakat terutama calon jamaah yang sudah membayar uang kepada biro-biro travel umrah. Apalagi jumlahnya sangat besar sekali.

"Kalau ditotal mungkin ini ratusan ribu orang sudah bayar tapi tidak bisa berangkat, terakhir itu Abu Tours itu kan?" katanya.

Tak hanya itu, dia juga menyampaikan bahwa terdapat usulan supaya dibuat aturan terkait pendaftaran calon jamaah umrah. Selain itu, Kementerian Agama (Kemenag) diminta lebih mencermati biro-biro travel yang ada.

"Ada usulan Kemenag mencermati travel biro-biro ini ada berapa banyak, mereka sudah menerima pendaftaran berapa banyak orangnya. Supaya tidak sampai terjadi, kontrol dari Kemenag itu juga sangat penting," katanya.

Diketahui, empat biro umrah dicabut izin operasionalnya oleh Kemenag. Keempatnya adalah PT Amanah Bersama Ummat (Abu Tours) yang berdomisili di Makassar, Solusi Balad Lumampah (SBL) di Bandung, Mustaqbal Prima Wisata di Cirebon, dan Interculture Tourindo di Jakarta. Empat biro perjalanan umrah ini diputuskan telah gagal memberangkatkan jamaah ke Tanah Suci. Sebelumnya, First Travel juga bermasalah dan perkaranya sudah masuk ke persidangan. 

Editor: Azhar Azis

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut