Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 16 Calon Anggota DEN Ikut Fit and Proper Test di DPR, Ini Daftarnya
Advertisement . Scroll to see content

Komisi III DPR Setuju Arief Hidayat Kembali Jadi Hakim MK

Rabu, 06 Desember 2017 - 17:05:00 WIB
Komisi III DPR Setuju Arief Hidayat Kembali Jadi Hakim MK
Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan posisi di tengah. (Foto: iNews.id/ Felldy Utama).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi III DPR menggelar seleksi uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat. Arief akan berakhir masa jabatannya pada Maret 2018.

Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan mengungkapkan, mayoritas fraksi menyetujui Arief Hidayat kembali menjadi Hakim MK. Menurutnya, cuma Fraksi Partai Gerindra yang keberatan dengan digelarnya fit and proper test karena hanya satu nama yang diajukan.

"Fraksi Gerindra menyatakan mereka tidak berpendapat karena mereka terlihat tidak menganggap bukan hanya satu yang diusulkan,” ungkap Trimedya, di ruang rapat Komisi III DPR, Jakarta (6/12/2017).

Sementara itu, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Supratman Andi mengatakan, fraksinya tidak masalah dengan sosok Arief Hidayat. Namun, dia mengingatkan, proses seleksi calon Hakim MK menurut undang-undang harus transparan.

"Jadi bukan soal apa kami setuju atau tidak setuju dengan Arief untuk duduk kembali pada prinsipnya tidak ada masalah" ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut