Komisi Informasi Sesalkan Kartu Liputan Wartawan Dicabut usai Tanya MBG ke Prabowo

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi Informasi Pusat Handoko AS menyesalkan keputusan Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden mencabut kartu identitas pers Istana milik jurnalis CNN Indonesia Diana Valencia pada Sabtu (27/9/2025). Pencabutan dilakukan usai Diana bertanya soal Makan Bergizi Gratis kepada Presiden Prabowo Subianto yang beru tiba usai lawatan luar negeri.
Handoko mengatakan, tindakan itu dapat dimaknai sebagai wujud ketidakpahaman atas keterbukaan informasi publik.
"Pelarangan bertanya kepada presiden soal keracunan MBG yang kemudian diikuti pencabutan kartu liputan oleh Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat adalah bentuk ketidakpahaman terkait informasi publik," ujar Handoko dalam keterangannya, Senin (29/9/2025).
Dia mengatakan, keracunan MBG dikategorikan sebagai informasi serta merta berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.
Disebutkan, informasi serta merta wajib disampaikan kepada publik berkaitan dengan informasi bencana nonalam dan informasi tentang racun pada bahan makanan yang dikonsumsi masyarakat.
Oleh sebab itu, kata Handoko, pelarangan jurnalis bertanya kepada Prabowo dapat diartikan penghalangan hak publik untuk mengetahui langkah-langkah yang akan diambil presiden atas permasalahan tersebut. Keterangan Prabowo akan menjadi informasi yang ampuh karena akan memunculkan kepercayaan masyarakat bahwa pemerintah akan mengambil tindakan-tindakan yang diperlukan terkait keracunan MBG.