Komisi Penyiaran Indonesia Gelar Rapim, Undang KPU dan Bawaslu
JAKARTA, iNews.id - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melaksanakan rapat pimpinan (rapim) yang diikuti oleh pimpinan KPI 33 provinsi bersama dengan KPI Pusat pada 25-27 November 2018. Seiring dengan berjalannya tahun politik, salah satu agenda rapim akan membahas persiapan Pemilu 2019.
Ketua KPI Pusat Yuliandre Darwis mengatakan, KPI ingin menutup 2019 dengan menghasilkan suatu kebijakan. Karena itu, KPI mengundang lembaga-lembaga terkait dengan Pemilu 2019 seperti KPU, Bawaslu, dan Dewan Pers.
"Kami ingin sampaikan kepada seluruh industri penyiaran hari ini ada aturan dan regulasi yang selama ini agak bias, maka dengan forum ini sempurna lah pemahamannya. Contoh, apakah boleh kampanye atau sebagainya. Itu salah satu substansi yang dibahas hari ini," ucap Yuliandre di Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat, Senin (26/11/2018).
Ketua KPI Pusat Yuliandre Darwis. (Foto: iNews.id/Aditya Pratama).
Dia melanjutkan, mengingat tahun depan akan ada pesta demokrasi di Indonesia yang tentunya akan menjadi sorotan. KPI KPI berharap pemilu mendatang dapat meninggalkan warisan informasi yang baik.
Sebagai lembaga penyiaran, KPI tentunya akan menjadi pengawas penyiaran selama masa Pemilu 2019 berjalan. KPI sangat memahami bila media mainstream akan sangat tertib selama masa pemberitaan. Namun untuk media-media baru, KPI akan mengawasi, terutama terkait munculnya informasi-informasi hoaks.
"Harapan besar kita bersama bagaimana Indonesia akan menyambut sejarah baru untuk kebaikan, khususnya pemberitaan dan menghadirkan informasi yang baik dan benar," kata dia.
Editor: Zen Teguh