Komisi Percepatan Reformasi Polri Rapat Perdana, Bahas Agenda 3 Bulan ke Depan
JAKARTA, iNews.id - Komisi Percepatan Reformasi Polri menggelar rapat perdana di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/11/2025). Rapat dihadiri seluruh anggota komisi dan berlangsung selama sekitar 2 jam.
"Jadi 2 jam (rapat), Tim Percepatan Reformasi Polri mengadakan rapat perdana, lengkap dihadiri 10 orang, masing-masing sebagaimana sudah diketahui," kata Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie saat jumpa pers.
Jimly menjelaskan, pihaknya membahas apa saja yang akan dilakukan komisi dalam tiga bulan ke depan. Nantinya, setiap tiga bulan akan dikeluarkan rekomendasi kebijakan yang perlu diambil.
"Hari ini kami membahas mengenai cara kami bekerja selama 3 bulan. Harapannya, selama 3 bulan nanti kita akan melaporkan, merekomendasikan kebijakan-kebijakan yang perlu ditempuh, yang nanti keputusannya ada di tangan presiden," ujar Jimly.
"Jadi hasilnya nanti yang sifatnya kebijakan ke depan itu kita lapor ke presiden. Untuk hal-hal quick win itu yang berkaitan dengan masalah-masalah internal polisi itu kita rekomendasikan ke internal polisi," sambung dia.