Komisi V DPR: Tak Hanya Lampung, 60 Persen Jalan di Kabupaten Sintang Rusah Parah
JAKARTA, iNews.id - Komisi V DPR memuji pemerintah pusat yang turun langsung untuk membenahi buruknya infrastruktur jalanan di Provinsi Lampung. Pemerintah diharapkan juga memberi perhatian untuk daerah-daerah lain.
“Kami dari Komisi V DPR RI mengapresiasi upaya Presiden Joko Widodo yang turun langsung ke lapangan dan memutuskan pemerintah pusat mengambil alih perbaikan kerusakan jalan di Provinsi Lampung setelah bertahun-tahun terjadi pembiaran dan dikeluhkan masyarakat,” kata Ketua Komisi V DPR, Lasarus, Senin (8/3/2023).
Komisi V DPR RI yang membidangi urusan infrastruktur itu juga akan memberi perhatian terhadap persoalan perbaikan dan kebutuhan jalan yang layak di daerah-daerah pelosok. Hal ini bertujuan guna mendukung kemajuan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.
“Meski begitu, masih banyak daerah lain yang juga memiliki infrastruktur jalan buruk dan sangat mengganggu aktivitas masyarakat serta juga berimbas pada perekonomian daerah. Oleh karenanya perlu segera dibenahi,” lanjutnya.

Baru-baru ini, Lasarus memantau infrastruktur jalan di Kalimantan Barat. Dia memberi contoh, Kabupaten Sintang memiliki 60 persen jalanan yang rusak parah.