Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mendikti Pastikan Unud Telah Bentuk Tim Investigasi terkait Kasus Kematian Timothy
Advertisement . Scroll to see content

Komisi X DPR Minta Kampus Aktifkan Satgas Pencegahan Kekerasan Buntut Kasus Kematian Timothy 

Minggu, 19 Oktober 2025 - 23:25:00 WIB
Komisi X DPR Minta Kampus Aktifkan Satgas Pencegahan Kekerasan Buntut Kasus Kematian Timothy 
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. (Foto: Dok. DPR)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian meminta perguruan tinggi mengaktifkan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK). Hal ini menyusul tewasnya Timothy Anugerah Saputra, mahasiswa Universitas Udayana (Unud), yang diduga menjadi korban perundungan di lingkungan kampus. 

Menurutnya, Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi harus segera diimplementasikan secara nyata oleh seluruh universitas di Indonesia.

“Jangan biarkan korban takut bicara. Kampus juga perlu menyediakan layanan konseling dan pendampingan psikologis secara berkelanjutan,” kata Hetifah dalam keterangannya, Minggu (19/10/2025).

Hetifah turut menegaskan dunia pendidikan, khususnya perguruan tinggi, seharusnya menjadi ruang aman bagi setiap mahasiswa untuk tumbuh dan berkembang secara bebas, tanpa rasa takut maupun tekanan sosial dari lingkungan sebayanya.

“Kampus adalah tempat belajar, bukan tempat untuk menekan, mempermalukan, atau menyingkirkan seseorang. Kita harus memastikan bahwa setiap mahasiswa merasa aman dan dihargai. Kasus seperti ini tidak boleh terulang lagi,” ucapnya.

Dia juga mendorong pihak Unud segera melakukan investigasi menyeluruh dan memastikan adanya tindak lanjut yang transparan dan berkeadilan terhadap seluruh pihak yang terlibat. 

Lebih lanjut, Hetifah mengingatkan pentingnya membangun budaya empati dan solidaritas di kalangan mahasiswa, termasuk dalam organisasi kemahasiswaan dan komunitas kampus. 

Dia menilai, tindakan mengejek, merendahkan, atau menyudutkan sesama mahasiswa, baik secara langsung maupun melalui media sosial, merupakan bentuk kekerasan psikologis yang harus dicegah sejak dini.

“Kami tidak ingin tragedi ini berlalu tanpa makna. Ini saatnya seluruh perguruan tinggi melakukan introspeksi dan reformasi budaya kampus. Pendidikan sejati hanya bisa tumbuh dalam lingkungan yang aman, inklusif, dan manusiawi,” katanya.

Sebelumnya dikabarkan, Timothy Anugera Saputra dilaporkan jatuh dari lantai 4 Gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unud. 

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit RSUP Prof IGNG Ngoerah (Sanglah) namun dinyatakan meninggal. Setelah kematian korban, beredar bukti perundungan (bullying) melalui tangkapan layar grup chat dan unggahan yang viral di media sosial.

Hal ini pun mengundang reaksi publik yang menyorot kuat dugaan tekanan psikologis akibat perundungan terhadap korban. Bahkan, pihak Rektorat dan organisasi kemahasiswaan di kampus telah memberi sanksi administratif kepada terduga pelaku.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut