Komisi XII DPR bakal Panggil Menteri ESDM dan Menteri LH Imbas Tambang di Raja Ampat
JAKARTA, iNews.id - Komisi XII DPR akan memanggil Menteri Energi dan sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia dan Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq. Pemanggilan tersebut terkait polemik tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Wakil Ketua Komisi XII DPR, Sugeng Suparwoto menuturkan, pihaknya sebelumya juga mendapat aspirasi terkait empat perusahaan tambang di Raja Ampat yang ditolak oleh warga di sana.
"Iya betul sekali, secepatnya kita akan agendakan. Bahkan ini karena sudah terlanjur kemarin itu lantas viral, lantas kebetulan Menteri ESDM berkunjung ke daerah tersebut, sebelum itu pun kami sudah berencana (ke sana) karena ada aspirasi dari masyarakat sana," ujar Sugeng di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (11/6/2025).
Sugeng mendapat aspirasi jika PT Gag Nasional (PT GN) mestinya memperbaiki tata kelola pertambangannya di Raja Ampat. PT GN yang merupakan anak usaha dari perusahaan pelat merah Aneka Tambang (Antam) diketahui tak dicabut izin tambangnya oleh pemerintah.
"Kemarin menjadi heboh kenapa? Karena fokusnya Pak Menteri ESDM ternyata ke PT Gag sehingga ketika warga beraspirasi ketemu Pak Menteri malah tidak bisa ketemu," tuturnya.
"Padahal ingin membicarakan 4 PT yang tadi disebutkan (kecuali PT GN), syukur Alhamdulillah pemerintah telah mengambil sikap dalam hal ini presiden lantas mencabut izin 4 perusahaan tambang," katanya.
Sugeng menyebut, pemanggilan kedua menteri tersebut akan dilakukan usai persidangan baru dimulai. Diketahui, saat ini DPR masih menjalani masa reses yang dimulai pada 28 Mei hingga 23 Juni 2025.
"Secepatnya setelah reses masuk, bahkan kemarin apa yang disebut commander call di antara kami, begitu naik menjadi maslahah besar karena sudah viral dan sebagainya maka kami sepakat, kami sebetulnya mau mengutus mau melakukan kunjungan langsung ke Raja Ampat yakni dipimpin oleh Pak Bambang Haryadi dari Wakil Ketua Komisi XII fraksi Gerindra," ujar Sugeng.
Editor: Aditya Pratama