Komisi XIII DPR Desak Ekshumasi Jenazah Arya Daru, Singgung Kejanggalan
JAKARTA, iNews.id - Komisi XIII DPR telah mendengarkan pengaduan keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru Pangayunan (ADP) melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Selasa (30/9/2025). Salah satu kesimpulan rapat yakni meminta kematian Arya Daru diusut ulang.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira menjelaskan pengusutan ulang bisa diawali dengan mengekshumasi jenazah Arya Daru.
"Informasi yang kita peroleh, yang kami peroleh dari kuasa hukum dan juga dari Kementerian HAM, di dalam hal ini Direktur Perlindungan HAM, menyampaikan bahwa ada hal-hal yang kejanggalan antara laporan dari kepolisian, dari pihak penyidik dengan fakta-fakta yang diperoleh gitu," kata Hugo kepada wartawan, Selasa (30/9/2025).
Sambil menunggu adanya tindakan ekshumasi ini, dia juga meminta Kemlu hingga Kementerian HAM mengawal perkara tersebut.
Ayah Arya Daru Mengadu ke DPR: Belum Jelas Apa yang Terjadi ke Anak Kami
"Ya makanya tadi kita sudah bikin kesimpulan supaya mendesak ini, supaya dilakukan ekshumasi dan kita minta supaya juga dari Kementerian Luar Negeri, yang adalah lingkungan, Menteri Luar Negeri dalam hal ini atasan daripada almarhum Daru dan juga kementerian HAM untuk juga ikut terlibat bertanggung jawab terhadap kepergian meninggalnya almarhum," sambungnya.
Dia menilai dibukanya kembali kasus Arya Daru bisa memberikan kepastian terhadap keluarga yang tinggalkan. Sebab, selama ini keluarga Arya Daru selalu mencari-cari keadilan.
Rapat dengan Komisi XIII DPR, Keluarga Siap Beberkan Kejanggalan Kematian Arya Daru
Bikin Haru! Ibu Mertua Ungkap Kisah Cinta Arya Daru dengan Sang Putri, Kenal sejak SD
"Sehingga pihak keluarga, terutama dari ibu, dari istri almarhum, dan juga pihak keluarga yang selama ini bertanya-tanya, apa sih sebenarnya penyebab dari kepergian, kematian dari Pak almarhum Arya Daru Pangayunan ini," tutur dia.
Diketahui, Arya Daru ditemukan tewas di kamar indekosnya yang berlokasi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Juli 2025.
Sosok Arya Daru di Mata Mertua: Gak Pernah Aneh-Aneh, Apalagi Punya Masalah
Jenazah Arya ditemukan dalam kondisi kepala terlilit lakban. Temuan jasad itulah yang belakangan dinilai kematian Arya Daru janggal.
Namun, hasil penyelidikan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya tidak ditemukan adanya jejak DNA selain Arya pada lakban yang melilit kepala diplomat Kemlu tersebut.
Polisi juga mengungkap hasil autopsi Arya tewas akibat kekurangan oksigen. Dari temuan itu, polisi pun menyatakan tidak ada unsur pidana dalam kasus tewasnya Arya.
Editor: Rizky Agustian