Rapat dengan Komisi XIII DPR, Keluarga Siap Beberkan Kejanggalan Kematian Arya Daru

JAKARTA, iNews.id - Istri dan kuasa hukum keluarga Arya Daru Pangayunan (ADP) melakukan rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi XIII DPR, Selasa (30/9/2025). Kuasa hukum keluarga ADP, Nicholay Aprilindo akan menyampaikan kejanggalan kematian kliennya.
"Ya yang disampaikan, beberapa hal mengenai kejanggalan-kejanggalan yang ada dan fakta yang kami temukan di lapangan, informasi-informasi yang kami kumpulkan serta beberapa hal lainnya, nanti akan kami sampaikan di RDPU," kata Nicholay kepada wartawan, Selasa (30/9/2025).
Dia mencotohkan, salah satu kejanggalan kematian Arya Daru yang akan disampaikan termasuk soal luka lebam di tubuh korban.
Dia menambahkan, alat kontrasepsi yang ditemukan dalam kamar kos Arya Daru dan dijadikan barang bukti penyelidikan ternyata milik istri almarhum.
"Yang satu hal mungkin saya perlu sampaikan, bahwa salah satunya adalah masalah kontrasepsi. Kontrasepsi itu ternyata milik dari istri almarhum. Bukan milik perempuan lain atau milik siapa pun," tuturnya.
Dia pun berharap seluruh kejanggalan kematian kliennya bisa terungkap secara terang dalam RDPU tersebut.