Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Ungkap Alasan Tunjuk Sahrin Hamid hingga Prasetyo Edi Jadi Komisaris dan Dewas BUMD
Advertisement . Scroll to see content

Komite Penyelamatan TVRI Minta Ketua Dewas Mundur usai Pemecatan Helmy Yahya

Sabtu, 29 Februari 2020 - 06:04:00 WIB
Komite Penyelamatan TVRI Minta Ketua Dewas Mundur usai Pemecatan Helmy Yahya
Komite Penyelamatan membacakan pernyataan sikap karyawan TVRI yang meminta Dewan Pengawas TVRI mundur dari jabatannya, Jumat (28/2/2020). (Foto: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Ketua Komite Penyelamatan TVRI Agil Samal membacakan pernyataan sikap karyawan TVRI yang meminta Dewan Pengawas (Dewas) TVRI mundur dari jabatannya. Pernyataan sikap itu dia sampaikan langsung di hadapan Ketua Dewas TVRI Arief Hidayat Thamrin, hari ini.

Pernyataan Komite Penyelamatan TVRI itu pun direkam lewat video dan disebar melalui jejaring media sosial Whatsapp dan diterima kantor berita di Jakarta, Jumat (28/2/2020) malam.

“Dengan mempertimbangkan beberapa faktor, dari laporan hasil penilaian kinerja Badan Pemeriksa Keuangan, Komite Penyelamat TVRI meminta Dewan Pengawas TVRI yang bernama Arief Hidayat Thamrin, Maryuni Kabul Budiono, Made Ayu Dwi Maheny, Pamungkas Trishadiatmoko untuk mempertanggungjawabkan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan terhadap lembaga penyiaran publik TVRI dan mundur dari jabatan Dewan Pengawas LPP TVRI,” ujar Agil dalam rekaman video itu.

Dia mengatakan, Komite Penyelamatan TVRI yang hadir dalam video itu adalah perwakilan karyawan TVRI dari seluruh Indonesia. “Dari seluruh Indonesia, minus Jawa Tengah, Jawa Barat, Yogyakarta, dan DKI Jakarta,” ujar Agil dalam keterangannya.

Ketua Dewan Pengawas TVRI, Arief Hidayat Thamrin, belum memberi sikap atas tersebarnya video tersebut hingga berita ini ditulis.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut