Komjen Suyudi Ario Seto jadi Calon Kapolri, Punya Harta Rp5,8 Miliar
Dalam dokumen LHKPN, Mini Cooper senilai Rp430 juta tercatat diperoleh melalui hibah tanpa akta. Sementara sepeda motor Yamaha dilaporkan sebagai hasil sendiri.
Suyudi juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp40 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp750 juta. Tidak terdapat surat berharga maupun harta lainnya yang tercatat dalam laporan tersebut.
Dengan rincian tersebut, total harta Suyudi mencapai Rp5,847 miliar. Dalam LHKPN yang dilaporkan, dia tidak mencantumkan utang sehingga total harta kekayaan setelah dikurangi utang tetap Rp5,847 miliar.
Dokumen LHKPN juga memuat catatan KPK mengenai sumber data. Informasi dalam laporan diisi dan dikirimkan sendiri oleh penyelenggara negara melalui sistem e-LHKPN.
KPK juga memberikan catatan LHKPN tidak dapat dijadikan dasar untuk menyatakan harta kekayaan penyelenggara negara tidak terkait tindak pidana.