Komnas HAM Akan Panggil Ahli Dalami Mekanisme Autopsi Jenazah 6 Laskar FPI
JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana memanggil ahli mendalami mekanisme autopsi jenazah dari enam jenazah anggota laskar FPI. Namun belum bisa dipastikan kapan waktu pemanggilan dan siapa ahli tersebut.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menuturkan, ahli tersebut biasa digunakan oleh Komnas HAM dan tidak terafiliasi dengan pihak manapun.
"Kebutuhan Komnas HAM yang paling penting adalah mengundang ahli yang juga tahu soal mekanisme, prosedur, dan substansi soal autopsi. Sekarang kita lagi negosiasi jadwal untuk mendatangkan ahli tersebut, itu ahlinya Komnas HAM bukan ahlinya para pihak," ucap Anam di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2020).