Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polri Gelar Perkara Kasus Brimob Tabrak Driver Ojol Affan Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

Komnas HAM Ungkap Ada Dugaan Tindak Pidana di Kasus Tewasnya Affan Kurniawan

Selasa, 02 September 2025 - 14:33:00 WIB
Komnas HAM Ungkap Ada Dugaan Tindak Pidana di Kasus Tewasnya Affan Kurniawan
Tampang polisi yang melindas driver ojol Affan dengan rantis Brimob (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polri melakukan gelar perkara kasus kematian driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan yang tewas dilindas kendaraan taktis (Rantis) Brimob Polda Metro Jaya di Gedung Propam Polri, Jakarta Selatan, Selasa (2/9/2025). Komnas HAM menjadi salah satu lembaga eksternal yang ikut dalam gelar perkara ini.

Komisioner Pemantauan Komnas HAM, Saurlin P Siagian mengungkapkan, dalam proses gelar perkara diketahui ada indikasi dugaan tindak pidana dan pelanggaran etik dari personel Brimob. 

"Tadi disimpulkan bahwa ada dugaan tindak pidana dan juga pelanggaran etik, dan akan dilimpahkan ke Bareskrim Polri," kata Saurlin di Gedung Propam Polri. 

Komnas HAM dalam hal ini akan ikut mengawasi dan memantau proses ini untuk memastikan suatu proses yang berkeadilan.

Selain itu, Komnas HAM juga melanjutkan langkah-langkah yang sudah disepakati untuk memeriksa rantis dan juga mendapatkan fakta-fakta lain seperti mengumpulkan keseluruhan CCTV.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut