Komnas HAM Khawatir Stigma Negatif kepada Pegawai KPK Tak Lolos TWK Berdampak ke Anak Cucu
JAKARTA, iNews.id - Komnas HAM menilai stigma negatif yang disematkan kepada pegawai KPK tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) bisa berdampak signifikan. Oleh sebab itu mereka meminta semua pihak untuk menghentikan pemberian stigma tersebut.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menjelaskan stigma negatif itu tidak hanya menghancurkan karier pegawai yang bersangkutan. Menurutnya dampaknya akan lebih dari itu.
"Sejak awal Komnas HAM memberikan atensi terhadap stigma. Kami mengingatkan hentikan soal stigma terhadap semua kelompok termasuk yang mengikuti tes ini. Karena stigma itu tidak hanya menghancurkan orang saat ini tetapi juga menghancurkan anak cucunya," ucap Anam di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (31/5/2021).
Dia menjelaskan, Komnas HAM banyak menangani perkara yang berkaitan dengan stigma. Atas dasar pengalaman itu, lanjutnya, stigmatisasi bisa berdampak pada kehidupan yang luas seperti kepidanaan, keperdataan hingga administrasi.
"Di Komnas HAM kasus soal stigma itu banyak sekali. Ada yang memang dulunya dia kena, anaknya juga kena, bahkan cucunya juga kena. Kedua, tidak hanya soal fisik tapi juga status hukum yang lain, soal keperdataan dan lain sebagainya. Itu gara-gara stigma," ucapnya.
Oleh karenanya, Anam mengajak segenap pihak untuk menghentikan pemberian stigma tersebut. Pasalnya, stigma merupakan bentuk kejahatan yang amat mendalam, serius serta berimplikasi panjang.
"Tidak hanya menempa kita, menempa lingkungan kita, menempa banyak hal nantinya. Dan itu harus kita hindari secara bersama-sama," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, penyidik senior KPK, Novel Baswedan mengaku tidak peduli dirinya masuk dalam pembagian 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Pembagian itu meliputi 51 pegawai yang tetap diberhentikan dan 24 sisanya yang masih mungkin dibina.
"Bagi saya tidak penting mau masuk yang mana (klaster 51 pegawai atau 24 pegawai)," kata Novel Baswedan, Kamis (27/05/2021).
Novel menilai pembagian jumlah pegawai yang bisa dibina tersebut merupakan bentuk penghinaan. Pasalnya kepada 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK sudah dilekatkan pada stigma tidak Pancasilais.
"Ini penghinaan, seandainya orang dilekatkan stigma seolah-olah adalah seorang yang tidak Pancasilais dan segala macam itu kan menghina ya," ucapnya.
Editor: Rizal Bomantama