Komnas HAM Panggil Pimpinan KPK Pekan Depan terkait Polemik TWK
JAKARTA, iNews.id - Komnas HAM mengagendakan pemanggilan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan depan terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) yang membuat status 75 pegawai tak bisa menjadi ASN. Hal itu akan dilaukan apabila keterangan pengadu sudah berhasil diselesaikan.
Selain itu, Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan pihak-pihak lain yang memiliki kaitan dengan TWK di KPK seperti BKN dan BNPT juga segera dipanggil.
"Kami masih meminta keterangan beberapa dari para pengadu. Ini saya kira proses yang baik. Untuk selanjutnya kami akan meminta keterangan dari pimpinan KPK juga lembaga lain yang terkait misalnya BKN, BNPT, maupun lembaga lain yang disebutkan oleh pengadu," kata Beka Ulung Hapsara di Jakarta, Selasa (2/6/2021)
Mengenai agenda pemanggilan tersebut Beka menyebut akan merencanakan panggilan pekan depan. Adapun panggilan tersebut secara spesifik ditujukan kepada para pimpinan KPK.
"Rencananya pekan depan untuk pimpinan KPK termasuk ketua KPK. Kami akan mengirim surat kepada pimpinan KPK, nanti tentu saja diserahkan kepada kepala pimpinan siapa saja yang akan datang ke Komnas HAM," tuturnya.
Meskipun tidak mengarah langsung kepada Ketua KPK, Firli Bahuri, Komnas HAM berharap agar semua pimpinan dapat memenuhi panggilan. Hal ini menyangkut kejelasan munculnya polemik TWK di ruang publik.
"Tentunya kami berharap bahwa mereka hadir semua jadi forum untuk klarifikasi sejelas jelasnya disertai dengan fakta yang ada bukti dan juga landasan hukum yang mereka pakai begitu," ujarnya.
Beka juga menuturkan pemanggilan pimpinan KPK diharapkan segera dipenuhi untuk menghindari proses yang berlarut-larut. Tujuannya agar tetap menjaga kinerja lembaga KPK.
"Prinsipnya Komnas HAM menginginkan prosesnya cepat selesai sehingga tidak juga mengganggu kinerja KPK secara keseluruhan. Kalau lebih cepat lebih baik sehingga rekomendasi bisa juga di jalankan oleh lembaga lembaga tersebut," katanya
Editor: Rizal Bomantama