Komnas HAM Pastikan Investigasi Penembakan 6 Laskar FPI Selesai Cepat
JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tak memasang target waktu untuk menuntaskan perkara penembakan enam orang anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) oleh polisi. Kasus tersebut harus segera diselesaikan.
Komisioner Komnas HAM, Amiruddin Al Rahab mengaku ingin merampungkan kasus ini secepat-cepatnya. Karenanya tidak perlu tenggat waktu khusus terhadap hal tersebut.
"Kami mau secepatnya jika bisa. Nggak (pasang target waktu)," ujar Amiruddin saat dikonfirmasi, Selasa (15/12/2020).
Amiruddin memastikan sejauh ini para pihak terkait insiden ini kooperatif kepada Komnas HAM. Dia pun masih terus bekerja mengonsolidasikan data-data yang telah didapat.
"Semua kooperatif," kata dia.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengklaim telah mendapatkan sejumlah bukti yang dapat mengungkap peristiwa di Tol Jakarta-Cikampek yang menewaskan 6 laskar FPI.
"Sepertinya yang mendapatkan bukti duluan, keterangan duluan Komnas HAM. Bukti yang menunjukkan semkain terang dan detailnya peristiwa tersebut yang bisa kita lihat yang bisa kita pegang," ujarnya.
Komnas HAM sebelumnya tidak menghadiri rekonstruksi kasus penembakan 6 Laskar FPI pada Senin (14/12/2020) dini hari lantaran tengah mengonsolidasikan sejumlah temuan yang didapatkan.
"Kami tidak bisa datang karena memang satu kami sudah datang duluan. Kedua, kami sedang mengkonsolidasi temuan-temuan sementara yang sudah kami temukan beberapa hari terakhir," tandasnya.
Editor: Faieq Hidayat