Komnas HAM Sebut Kemungkinan Penembak Brigadir J 3 Orang, Bharada E Pastikan Hanya 2
JAKARTA, iNews.id - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebut, kemungkinan ada orang ketiga yang turut menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Namun, dugaan itu ditepis Bharada E.
Pengacara Bharada Eliezer Lumiu (Bharada E), Ronny Talapessy, menyebut hanya ada dua orang yang melakukan penembakan.
"Ya kita berpegang ke kesaksian Bharada E. Apa yang Bharada E ingat peristiwanya kan sudah dia sampaikan semua kan. Sampai sekarang Bharada E hanya menyatakan dia dan FS (Ferdy Sambo) yang menembak, tidak pernah menyatakan ada tiga," ujar Ronny, Senin (12/9/2022) malam.
Bharada E, kata Ronny, menyampaikan hal tersebut saat diperiksa penyidik. Ronny mengatakan, saat ini lebih baik berpatokan pada alat bukti, dan tidak menerka-nerka dalam penegakan hukum.
"Penegakan hukum itu tidak boleh menerka-nerka ya harus berdasarkan alat bukti. Kita patokannya konsisten ke pernyataan Bharada E di BAP bahwa dia dan FS aja," katanya.
Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik meminta agar pernyataannya mengenai dugaan keterlibatan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dalam penembakan terhadap Brigadir Yosua tidak dikutip mentah-mentah.
"Saya kira kalau Anda menonton dengan baik, saya katakan wawancara Rosi dengan saya, Anda harus memahami logical of thinking kenapa saya memunculkan pandangan seperti itu. Jadi bukan kutip saja begitu," kata Taufan saat jumpa pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (12/9/2022).
Alasan dugaan tersebut, kata Taufan, adalah karena pada prinsipnya Komnas HAM ingin penyidik memastikan siapa sesungguhnya yang melakukan penembakan terhadap Brigadir J.
"Tapi memahami logical of thinkingnya bahwa saya yang paling pokok adalah menginginkan penyidik memastikan terutama peristiwa penembakan itu siapa sesungguhnya yang melakukan penembakan dan saya kira penyidik sedang bekerja dengan sangat luar biasa untuk memastikan itu," ucapnya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq