Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Apresiasi Prabowo Cabut Izin Tambang Nikel, Akademisi: Jaga Ekosistem di Raja Ampat
Advertisement . Scroll to see content

Komnas HAM soal Pertambangan Nikel di Raja Ampat: Berpotensi Kuat Langgar HAM

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:18:00 WIB
Komnas HAM soal Pertambangan Nikel di Raja Ampat: Berpotensi Kuat Langgar HAM
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah. (Foto: Ari Sandita)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah menyebut, tambang nikel yang terjadi di Raja Ampat, Papua Barat Daya, berpotensi kuat menimbulkan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), khususnya di bidang lingkungan hidup.

"Komnas HAM sudah melakukan identifikasi awal bahwa aktivitas pertambangan nikel di Papua berpotensi sangat kuat menimbulkan adanya pelanggaran HAM terutama di bidang lingkungan hidup," ucap Anis di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/6/2025).

Dia menambahkan, Komna HAM telah menentukan sikap berkaitan kasus pertambangan nikel di Raja Ampat, yang mana situasi tersebut menjadi perhatian serius bagi Komnas HAM. 

Pasalnya, persoalan itu menyangkut banyak hal, baik itu pemenuhan HAM di Raja Ampat dan Papua secara umum dan bagaimana pertambangan di Raja Ampat berpotensi cukup besar terjadinya konflik Sumber Daya Alam (SDA) atas aktivitas tambang nikel di Raja Ampat.

"Maka itu, pada fase awal Komnas HAM sudah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan para pihak terkait tuk mendapatkan data awal yang akan disampaikan," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut