Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geledah Rumah Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72, Polisi Ungkap Hasilnya
Advertisement . Scroll to see content

Komplotan Maling di Bekasi Bobol Rumah Kosong, Curi Perhiasan Senilai Rp350 Juta

Senin, 14 Oktober 2024 - 19:44:00 WIB
Komplotan Maling di Bekasi Bobol Rumah Kosong, Curi Perhiasan Senilai Rp350 Juta
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

Dalam penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan empat pelaku utama yakni Robby alias Koko (42), Jayadi Natsir alias Yaya (33), Abdul Haris (43), dan Andry (27). Sementara itu, satu pelaku lainnya, Harry Andrio Saputra alias Rio (37), berperan sebagai penadah barang curian.

Komplotan ini kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dan kini mereka menghadapi hukuman berat atas tindakan kriminal yang telah dilakukan.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut