Komplotan Pencuri Motor Bersenjata Api Ditangkap, Pelaku Beraksi Jelang Subuh
JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap komplotan pencuri sepeda motor. Komplotan tersebut telah beraksi puluhan kali dan dilengkapi senjata api rakitan.
Kapolsek Duren Sawit, AKP Rensa Sastika Aktadivia mengatakan, 3 dari 6 pelaku telah ditangkap di sejumlah lokasi berbeda September 2020, yaitu HM, YS dan RH. Sedangkan IY, H dan R masih berstatus buron.
"Pelaku mengincar sepeda motor yang sedang terparkir di pinggir jalan," ujar Kapolsek Duren Sawit, AKP Rensa Sastika Aktadivia di Jakarta, Kamis (22/10/2020).
Dia menuturkan, HM dan YS ditangkap saat beraksi mencuri motor di kawasan Pondok Kopi, Duren Sawit, Minggu (18/10/2020). Dari tangan pelaku, polisi menyita satu pucuk senjata api rakitan berikut 3 butir peluru, 1 tas selempang berisi kunci leter T, 2 gagang huruf T, 1 magnet dan 4 mata kunci getok.
"Kita juga dapatkan 1 unit sepeda motor Honda Genio B 2736 NBX," ucapnya.
Menurutnya, aksi kesepuluh pelaku di kawasan Pondok Kopi. Sepeda motor curian dijual kepada H, R dan IY. Dari hasil penjualannya pelaku mendapatkan bagian masing-masing Rp550 ribu hingga Rp1,7 juta.
"Setiap melakukan pencurian dilakukan saat pagi dan menjelang atau waktu salat Subuh," katanya.
Editor: Kurnia Illahi