Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ajudan hingga Kuasa Hukum Jokowi Datangi Polda Metro, Ada Apa?
Advertisement . Scroll to see content

Kompol Syarif Datangi Polda Metro, Diperiksa soal Laporan Jokowi

Kamis, 03 Juli 2025 - 20:08:00 WIB
Kompol Syarif Datangi Polda Metro, Diperiksa soal Laporan Jokowi
Ajudan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah (dok. iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ajudan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (3/7/2025). Dia datang untuk memberikan keterangan terkait tudingan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Jokowi.

“Saya memenuhi panggilan dari penyidik Polda Metro atas pemberian kesaksian terhadap kasus yang dilaporkan oleh Bapak Joko Widodo,” kata Syarif saat dikonfirmasi awak media.

Syarif tak menjelaskan secara rinci materi yang ditanyakan oleh penyelidik Polda Metro Jaya. Dia hanya menuturkan pemberian keterangan itu telah selesai dilakukan.

“Sudah selesai,” kata perwira menengah Polri ini.

Pada hari ini, pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan juga mendatangi Polda Metro. Namun, Yakup justru menyebut kedatangannya bukan terkait laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya.

“Nggak dong, kan perkara lain banyak,” kaya Yakup di Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) melaporkan lima orang terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya yakni Roy Suryo, Rismon Sianipar, dokter Tifauzia Tyassuma, Rizal Fadillah dan Kurnia Tri Royani. Mereka dilaporkan atas pasal fitnah hingga pencemaran nama baik.

“Jadi pasal yang kita duga dilakukan itu ada 310, 311 KUHP, ada juga beberapa pasal di Undang-Undang ITE, antara lain Pasal 27A, 32 dan juga Pasal 35 Undang-Undang ITE. Itu semua sudah disampaikan,” kata Yakup Hasibuan di Mapolda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025) lalu.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut