Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Ini Respons DPR
Advertisement . Scroll to see content

Kompolnas Minta Pejabat di Polrestabes Medan Dipecat Jika Terbukti Terima Suap Bandar Narkoba

Jumat, 14 Januari 2022 - 21:28:00 WIB
Kompolnas Minta Pejabat di Polrestabes Medan Dipecat Jika Terbukti Terima Suap Bandar Narkoba
Ilustrasi. Kompolnas meminta polisi yang melakukan pelanggaran berat dipecat (Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta agar pejabat di lingkungan Polrestabes Medan, Sumatera Utara (Sumut), untuk dipecat jika memang terbukti menerima dugaan suap senilai Rp300 juta dari istri bandar narkoba. Kasus tersebut dinilai mencoreng integritas polisi.

"Tetapi jika nantinya dapat dibuktikan mereka bersalah, maka kami rekomendasikan untuk diproses pidana dan diproses etik dengan sanksi pemecatan," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada awak media, Jakarta, Jumat (14/1/2022).

Poengky menyebut, meski begitu, masyarakat harus tetap menghormati proses pendalaman yang sedang dilakukan oleh Divisi Propam Polri terkait dengan dugaan itu. 

"Kami berharap mereka yang diduga menerima suap dapat dicopot dari jabatannya untuk memudahkan pemeriksaan. Jika nantinya tidak terbukti bersalah, nama baiknya akan dipulihkan," ujar Poengky.

Menurut Poengky, apabila ditemukan fakta adanya aliran dana dari bandar narkoba, maka sanksi tegas harus diterapkan. Mengingat, hal itu menciderai penegakan hukum terkait kasus pemberantasan narkoba.  

"Sebagai aparat penegak hukum harus bersih dari suap, apalagi jika terkait narkoba yang merupakan kejahatan serius di Indonesia," ucap Poengky. 

Diketahui, dalam persidangan Pengadilan Negeri Medan, uang Rp300 juta diduga berasal dari Imayanti, istri terduga bandar narkoba bernama Jusuf alias Jus.

Pada persidangan itu, terdakwa membenarkan bahwa ratusan juta itu mengalir ke sejumlah pejabat Polrestabes Medan. Dalam pernyataannya, sejumlah nama disebut, salah satunya Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko.

Terkait hal itu, Riko Sunarko telah membantah soal kabar tersebut. Terutama soal pembelian sepeda motor senilai Rp75 juta. 

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut