Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Propam Dalami Kematian Ayah Tiri Bocah Alvaro yang Akhiri Hidup di Ruang Konseling
Advertisement . Scroll to see content

Kompolnas Tak Setuju Usulan Bentuk Tim Independen Kasus Penembakan 6 Laskar FPI 

Kamis, 10 Desember 2020 - 09:15:00 WIB
Kompolnas Tak Setuju Usulan Bentuk Tim Independen Kasus Penembakan 6 Laskar FPI 
Salat jenazah enam anggota Laskar FPI di Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (8/12/2020) malam. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai tim independen tidak diperlukan guna melakukan investigasi kasus penembakan yang menewaskan enam Laskar Pembela Islam (LPI) pengawal Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dan keluarganya. Propam Mabes Polri dinilai sudah cukup untuk mengusut kasus itu.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan Propam Mabes Polri akan memeriksa apakah penembakan yang dilakukan aparat kepolisian itu telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) di kepolisian.

"Kompolnas melihat tidak diperlukan tim independen. Apa yang harus dilakukan, saat ini sedang dalam proses," kata Poengky dalam pesan singkat, Kamis (9/12/2020).

Di sisi lain, lanjut Poengky, dirinya menilai masih ada kelompok yang merasa kebal hukum Indonesia. Padahal semua orang sama kedudukannya di mata hukum.

"Saya justru melihat masih ada kelompok yang merasa kebal hukum dan menunjukkan perlawanan pada polisi ketika polisi melakukan tindakan penegakan hukum. Padahal Indonesia adalah negara berdasarkan hukum dan kita semua sama kedudukannya di depan hukum," tutur dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut