Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Calista Amore Mahasiswi Unud Calon Dokter Minta Maaf ke Keluarga Timothy: Saya Sungguh Menyesal
Advertisement . Scroll to see content

Kompolnas Yakin Bharada E Tetap Dipertahankan Jadi Anggota Polri

Rabu, 15 Februari 2023 - 17:02:00 WIB
Kompolnas Yakin Bharada E Tetap Dipertahankan Jadi Anggota Polri
Kompolnas memprediksi Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu akan dipertahankan sebagai anggota Polri. (Foto: Riana)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memprediksi Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu akan dipertahankan sebagai anggota Polri. Namun, proses tersebut masih menunggu sidang kode etik di Propam Polri. 

Bharada E sudah dijatuhi vonis 1,5 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di kasus pembunuhan berencana Brigadir J. 

"Nantinya Eliezer pasti akan diproses kode etik di internal Polri," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (15/2/2023).

Tanpa ingin mendahului internal Polri, Poengky menyebut, Kompolnas meyakini komisi etik Polri akan memperhatikan posisi Bharada E yang menjalankan perintah dari atasannya yakni Ferdy Sambo. 

"Tetapi kami percaya bahwa sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri dalam menjatuhkan putusan pasti juga akan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk pangkat terendah Eliezer serta peranannya dalam membongkar kasus ini," ujar Poengky. 

Di sisi lain, Kompolnas menghormati putusan Majelis Hakim. Pasalnya, persidangan memberikan vonis berdasarkan fakta dan seluruh alat bukti yang ada.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut