Kondisi 14 ABK WNI Diduga Korban Eksploitasi Kapal Berbendera China Membaik
JAKARTA, iNews.id - Kondisi 14 Anak Buah Kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga mengalami eksploitasi di kapal ikan berbendera China semakin membaik. Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan pelayanan rehabilitasi sosial.
Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat mengatakan, selama menjalani rehabilitasi sosial, ke-14 ABK tersebut dikarantina 14 hari sambil menunggu proses hukum. "Saat ini seluruh PMI ABK sudah terlihat lebih segar dan siap mendapatkan pelayanan rehabilitasi sosial di RPTC sesuai protokol dari Kementerian Kesehatan," katanya yang dihubungi di Jakarta, Senin (11/5/2020).
Saat dijemput dari Korea dan tiba di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Bambu Apus milik Kemensos pada Jumat, 8 Mei 2020, menurut Harry, mereka kelelahan dan kondisi psikologis tertekan. Hal itu karena selama 14 bulan di laut dalam keadaan dieksploitasi.
Setiba di Tanah Air, mereka menjalani tes cepat atau rapid test untuk memastikan kondisi kesehatan. Hasilnya, ke-14 ABK tersebut negatif pandemi virus corona (Covid-19).
Harry memaparkan, fokus RPTC yaitu untuk melayani dan melindungi agar mereka tetap sehat. Selain itu, seluruh ABK diarahkan untuk mengikuti aktifitas layanan di RPTC yang bersifat penyegaran seperti olahraga, mengikuti pelatihan keterampilan, dan mengikuti aktifitas musik.