Kondisi Anak yang Dirantai Orang Tua di Bekasi Membaik, Dinsos: Sudah Bisa Ceria
Senin, 25 Juli 2022 - 13:38:00 WIB
Sebelumnya, Polres Metro Bekasi Kota menetapkan P (40) dan A (39) sebagai tersangka penganiayaan dan penelantaran anak. P dan A merupakan orang tua dari R (15), bocah yang dianiaya dengan cara kaki tangannya dirantai.
Keduanya juga melakukan penelantaran terhadap R seperti tidak memberikan kesempatan sekolah dan tidak memberikan asupan gizi kepada sang anak.
Editor: Reza Fajri