Kondisi Membaik, BJ Habibie Jalani Pemulihan
JAKARTA, iNews.id – Kondisi kesehatan Presidenke-3 RI BJ Habibie mulai membaik. Berdasarkan laporan terakhir tim medis, keluhan sesak yang dirasakan Habibie akibat mengalami gangguan jantung berangsur hilang.
Kondisi terkini mantan Menteri Riset dan Teknologi itu telah dilaporkan ke Presiden Joko Widodo oleh tim dokter kepresidenan.
"Perawatan dengan obat-obatan diberikan secara intensif dan berkelanjutan dengan memantau keluhan sesak yang berangsung-angsur hilang," kata Ketua Dokter Kepresidenan RI Prof Dr H Azis Rani SpPD K-GEH dalam laporannya yang dirilis Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin di Jakarta, Sabtu (10/3/2018).
Tim dokter juga melaporkan keadaan umum dan pernafasan saat ini sudah lebih membaik, tidak ada kegawatan, gangguan gizi dan gangguan lainnya dan BJ Habibie direncanakan masih melanjutkan perawatan dalam beberapa hari ke depan.
Presiden Jokowi berharap BJ Habibie dapat kembali beraktivitas seperti sedia kala. Melalui sambungan telepon pada 4 Maret 2018, Jokowi menyempatkan berbincang sejenak sekaligus mendoakan kesembuhannya.
"Kita semua di Indonesia, seluruh rakyat Indonesia, mendoakan Bapak. Semoga segera sehat kembali, bisa beraktivitas dan kembali ke Indonesia," ucapnya.
BJ Habibie saat ini masih menjalani perawatan di Munich, Jerman. Dia dilaporkan mengalami sesak saat kunjungan pribadinya ke Jerman pada 27 Februari 2018. Habibie selanjutnya dibawa ke salah satu rumah sakit di Munich untuk dilakukan pertolongan.
Sejak 4 Maret 2018, perawatan BJ Habibie didampingi dokter kepresidenan. Presiden Jokowi saat itu mengutus Prof dr Lukman Hakim Makmun, SpPD, KKV(K), salah satu dokter spesialis jantung dan pembuluh darah dari tim dokter kepresidenan untuk berangkat ke Jerman.
Setelah dilakukan beberapa tindakan di klinik Starnberg, Munich, Jerman, tim dokter mendiagnosis terdapat kelainan pada katup jantung dengan derajat ringan. Melalui komunikasi dan koordinasi erat dengan tim dokter di Munich, dapat disimpulkan kelainan katup jantung tersebut belum memerlukan tindakan yang invasif.
Editor: Zen Teguh