Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi III DPR Sebut Revisi KUHAP Perlu Disiapkan Jadi Pedoman di RUU Perampasan Aset
Advertisement . Scroll to see content

Konflik Internal Hanura, Kubu OSO Sebut Ada Penghasut

Senin, 15 Januari 2018 - 17:50:00 WIB
Konflik Internal Hanura, Kubu OSO Sebut Ada Penghasut
Ketua Bidang Organisasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Benny Ramdhani. (Foto:iNews.id/Annisa Ramadhani)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Bidang Organisasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Benny Ramdhani menilai pemecatan Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai ketua umum partai ilegal. Dia juga menepis anggapan yang menyebut OSO gagal memimpin Partai Hanura.

Dia mengatakan, gejolak yang terjadi diakibatkan hasutan yang sengaja diembuskan demi tujuan tertentu. Menurutnya, ada oknum internal partai yang hendak bermain namun terkunci di tengah permainan yang dibuat.

"Ini syahwat politik. Ada hasutan dari orang-orang tertentu yang membuat isu kotor. Misalnya, isu kepemimpinan OSO tidak berhasil, otomatis semua keputusan bersifat ilegal," ucap Benny di Hotel Manhattan, Kuningan, Jakarta, Senin (15/1/2018).

Menurutnya, selama ini OSO telah membangun kelembagaan partai, posisi ranting dan tata kelola keuangan dengan baik. Bahkan, Benny membantah adanya ketua-ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura yang dipecat.

"Eggak ada. Jika pun terjadi tentu tindakan pemecatan sudah melalui kajian terlebih dahulu sesuai hukum," ungkapnya.

Benny menilai, pemecatan Ketum Hanura OSO yang dipimpin Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Hanura Sarifuddin Sudding di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan tidak resmi atau ilegal. Berbeda dengan rapat koordinasi yang digelar DPP Hanura di Hotel Manhattan.

"(rapat koordinasi) Resmi partai badan pengurus harian DPP yang dilaksanakan di tempat ini. Atas pengetahuan ketua umum (OSO). Rapat ini terkait verifikasi faktual. Apakah ada isu pemecatan nanti sesuai perkembangan forum, belum bisa dipastikan, bukan kewenangan saya," ucapnya.

Editor: Achmad Syukron Fadillah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut