Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Media Asing Singgung IKN, Bakal Jadi Kota Hantu
Advertisement . Scroll to see content

Konflik Partai Demokrat, Menkumham: Barangkali Pak Moeldoko Blingsatan karena Dituduh

Sabtu, 03 April 2021 - 14:15:00 WIB
Konflik Partai Demokrat, Menkumham: Barangkali Pak Moeldoko Blingsatan karena Dituduh
Yasonna Laoly (Foto: MNC/ Felldy)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly menyebut kecewa dengan tudingan kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke berbagai pihak terkait konflik Partai Demokrat. Dia mengatakan bisa jadi Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mau menjadi Ketum versi KLB karena geram dengan tudingan kubu AHY.


"Barangkali Pak Moeldoko blingsatan karena dituduh begitu," kata Yasonna di Channel Youtube Karni Ilyas, seperti dilihat, Sabtu (3/4/2021).

Yasonna menyoroti tudingan kubu AHY terkait peran lingkaran Istana dalam konflik partai. Dia merasa dongkol dengan tudingan yang disebutnya tidak berdasar.

"Sejak awal saya sudah sampaikan pada saat Pak SBY (ketua majelis tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono) atau sebelumnya, Andi Arief dan orang-orangnya, termasuk AHY sebagai ketua umum Partai Demokrat mengirim surat ke istana, kita ini apa itu ya, sebenarnya dongkol banget,” kata Yasonna.

Yasonna mengatakan telah bertindak sesuai dengan aturan dalam memutuskan konflik Partai Demokrat. Presiden Joko Widodo, menurut Yasonna, tidak memberi intervensi apa-apa.

"Kami akan bertindak sesuai peraturan perundang-undangan," katanya.

Sebelumnya, Kemenkumham menolak Partai Demokrat Kongres Luar Biasa (KLB) Sibolangit, Deli Serdang yang dipimpin Moeldoko.

Kubu Moeldoko berencana akan melayangkan gugatan ke Pengadilan setelah permohonan pengesahan kepengurusan partai versi KLB ditolak Kemenkumham.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut