Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Bandingkan Bisnis Thrifting dengan Ganja: Kalau Bayar Pajak Apa Jadi Legal?
Advertisement . Scroll to see content

Kontroversi Ganja Medis, Pemerintah Masih Kaji Aspek Positif dan Negatif

Rabu, 29 Juni 2022 - 07:21:00 WIB
Kontroversi Ganja Medis, Pemerintah Masih Kaji Aspek Positif dan Negatif
Pemerintah masih mengkaji Ganja untuk Medis(Foto : Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mewakili pemerintah membuka peluang melegalkan ganja untuk kebutuhan pengobatan atau medis. Asalkan, asas pemanfaatan ganja tersebut benar-benar digunakan untuk kebutuhan medis dan lebih banyak positifnya.

"Kalau memang positifnya lebih banyak, pasti pemerintah akan melegalkan ganja untuk medis. Itupun dengan mekanisme dan pengaturan ketat untuk menghindari penyalahgunaan," kata Kabag Humas Kemenkumham, Tubagus Erif Faturahman kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (29/6/2022).

Lebih lanjut, Erif menjelaskan bahwa pemerintah saat ini sedang mempelajari lebih spesifik ihwal legalitas ganja untuk kebutuhan pengobatan. Pemerintah akan meminta pendapat serta kajian dari para ahli medis hingga pemuka agama terkait sisi positif dan negatif ganja untuk kebutuhan medis.

"Pemerintah akan mempelajari terlebih dahulu mengenai legalitas ganja untuk tujuan medis. Akan dilihat baik buruknya dengan cara meminta pendapat atau pandangan para ahli dari berbagai pihak seperti kesehatan, sosial, agama dan lain sebagainya," tuturnya.

Erif mengklaim bahwa pemerintah sudah pernah melakukan kajian soal asas pemanfaatan ganja untuk medis. Kajian tersebut dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hanya saja, belum ada hal yang urgent untuk melegalisasikan ganja di Indonesia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut